Korban KG: Pihak Polsek Medan Baru Tidak Benar Terima Uang Damai, Itu HOAKS!!

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 20 April 2024 - 18:20 WIB

4027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan |  Seorang warga Medan yang menjadi korban pengeroyokan berinisial KG membantah telah memberikan sejumlah Uang kepada Oknum Polsek Medan Baru terkait kasus penganiayaan yang dialaminya beberapa waktu yang lalu.

Hal itu dibantahnya terkait adanya isu yang beredar mengatakan bahwa Oknum Polsek Medan Baru menerima sejumlah Uang atas kasus tersebut.

KG menjelaskan bahwa saat ini dirinya dan pelaku penganiayaan telah menempuh jalur perdamaian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perdamaian yang di tempuh korban dan pelaku di lakukan secara kekeluargaan melalui proses Restoratif Justice (RJ).

Jalur damai ini di lakukan dalam kondisi sadar dan tanpa ada intervensi dari pihak mana pun.

“Saya tidak ada mengasih (memberi) Uang ke pihak Polsek Medan Baru”, ucap KG, ketika saat di konfirmasi Jurnalis melalui via seluler.

Masih kata KG, pemberitaan atas adanya dugaan pemberian sejumlah Uang kepada Oknum Polsek Medan Baru adalah tidak benar.

Baca Juga :  Buntut 19 Bulan Laporan Tak Berujung, Surya Ningsih Resmi Propamkan Penyidik Polres Tebing Tinggi

Ia pun menegaskan bahwa dirinya telah berdamai dengan para pelaku. Di katakannya bahwa para pelaku bersedia menanggung biaya perobatan dan ganti rugi yang di alaminya pasca penganiayaan.

KG juga membenarkan bahwa dirinya dan keluarganya telah memaafkan para pelaku.

Pasalnya kedua belah pihak telah sepakat untuk tidak memperpanjang masalah ini.

Atas dasar kesepakatan tersebut, pihak korban mengaku mencabut laporannya secara mandiri dan atas kemauan sendiri.

Kesepakatan itu pun di sampaikan korban ke pihak Polsek Medan Baru melalui Penyidik untuk selanjutnya mencabut laporannya.

Pencabutan laporan yang di lakukan korban di benarkan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu. Harjuna Bangun.

Terkait isu menerima Uang, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu. Harjuna Bangun menjelaskan bahwa isu itu hoaks.

“Korban mencabut sendiri laporannya. Itu kemauan dia sendiri Bang. Tidak benar itu ada menerima Uang, bohong itu Bang”, jelasnya saat di hubungi awak media melalui lewat WhatsApp.

Baca Juga :  Rajut Persaudaraan Pasca Pemilu, KOMDAM Sumut Silaturahmi dan Bukber

Di tempat terpisah, Kapolsek Medan Baru, Kompol. Yayang Rizki Pratama, SIK saat di konfirmasi melalui lewat pesan WhatsApp-nya, menanggapi dugaan menerima isu Uang perdamaian antara kedua pihak.

Dirinya menegaskan bahwa isu tersebut adalah informasi bohong dan tidak benar.

“Itu informasi salah Bang, enggak benar itu. Kita tidak ada terima Uang apa pun dari korban mau pun para pelaku”, kata Kompol. Yayang Rizki Pratama, SIK saat di konfirmasi melalui lewat pesan WhatsApp-nya, pada Sabtu (20/04/2024) malam.

Kompol Yayang juga menjelaskan, kedua belah pihak telah berdamai sesuai kemauan mereka sendiri tanpa ada intervensi dari pihak lain.

“Mereka sepakat berdamai secara Restoratif Justice (RJ) tanpa paksaan dan itu keinginan mereka sendiri. Jadi mohon di luruskan ya Bang, isu menerima Uang adalah keliru dan tegas saya katakan itu tidak benar”, tandasnya. (Red/Tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Syaiful Syafri ; Silaturahmi PKS KE PKB Dibahas Calon Gubsu Dan Wagubsu Untuk Kesejahteraan Umat
Peluang Kader PKB Zeira Ritonga Dilamar Jadi Cagubsu Pada Pilkada 2024
Info Buat Bapak Kapolda Sumut: Kelompok Bandar Besar Narkoba dan Judi Pancur Batu Diduga Terlibat Pembakaran Rumah Wartawan Leo Sembiring
Ngeri !! Seorang Perempuan Diminta Sebagai Saksi Sebut Senpi Bukan Milik Godol, Uang Terimakasih Diduga 2 Juta Ditolak ?
Disaksikan Ketua Dewan Pembina Ferdy Sembiring, DPC GRIB Jaya Medan Serahkan Mandat 24 PAC
MPSU ” Medan Butuh Tokoh Pemuda, Bukan Tokoh Keluarga ” Jadi Kami Mendukung Agar Dedek Ray Bersedia Maju Calon Walikota Medan
Eksepsi kedua terdakwa dugaan korupsi APD Covid-19 tahun 2020 Kerugian Rp. 24 M ditolak Majelis Hakim
Hari Kesiapsiagaan Bencana 2024, Pemprov Sumut Serahkan Bantuan Alat Kebencanaan Senilai Rp1,8 Miliar kepada Kabupaten/Kota

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 00:48 WIB

PPL Dabun Gelang Berikan Penyuluhan di SLB Negeri Pembina Blangkejeren

Kamis, 16 Mei 2024 - 07:39 WIB

Babinsa Pos Ramil Dabun Komsos Dengan Warga Binaan

Kamis, 16 Mei 2024 - 02:44 WIB

Syaiful Syafri ; Silaturahmi PKS KE PKB Dibahas Calon Gubsu Dan Wagubsu Untuk Kesejahteraan Umat

Selasa, 14 Mei 2024 - 14:30 WIB

Pangdam Iskandar Muda Terima Silaturahmi dari Rektor IAIN Langsa

Selasa, 14 Mei 2024 - 08:41 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Pengaturan dan Pengamanan di Lokasi Longsor

Selasa, 14 Mei 2024 - 06:40 WIB

Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca Dampingi Petani Panen Kopi

Selasa, 14 Mei 2024 - 04:05 WIB

Dandim 0113/GL Kerahkan Anggota Atasi Tanah Longsor Yang Terjadi di Kecamatan Putri Betung Kabupaten Gayo Lues

Senin, 13 Mei 2024 - 07:58 WIB

BABINSA BERSAMA WARGA BERSIHKAN AREAL MASJID

Berita Terbaru

DAERAH

Ponpes Berkewajiban Menjaga Persatuan dan Keamanan NKRI

Jumat, 17 Mei 2024 - 07:02 WIB

GAYO LUES

Babinsa Pos Ramil Dabun Komsos Dengan Warga Binaan

Kamis, 16 Mei 2024 - 07:39 WIB