Buntut 19 Bulan Laporan Tak Berujung, Surya Ningsih Resmi Propamkan Penyidik Polres Tebing Tinggi

Avatar

- Redaksi

Rabu, 23 Agustus 2023 - 19:59 WIB

4057 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | Korban penyerangan, Surya Ningsih (35 tahun) warga Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi resmi melaporkan Penyidik Polres Tebing Tinggi ke Propam Polda Sumatera Utara, Rabu (23/08/2023).

Surya Ningsih melaporkan Ipda. Ndhimas Abie Thoyib, STrk yang di ketahui sebagai Akademi Polisi itu beserta Anggotanya Briptu. G Rajagukguk ke Bidang Propam Polda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja Medan, atas dugaan ketidak profesionalan.

Usai melaporkan kedua orang penyidik tersebut, Surya Ningsih di dampingi Kuasa Hukumnya, Adil Solihin Putera, SH mengatakan dirinya telah mengalami tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan dengan penyerangan di kediamannya yang di lakukan oleh tersangka inisial AFN, warga Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, Provinsi Sumatera Utara, pada tanggal 21 Januari 2022 yang lalu hingga perkara bergulir 19 Bulan lamanya, namun tersangka belum juga di amankan dan perkaranya pun masih mentok di Polres Tebing Tinggi.

Wanita yang akrab di sapa Eci ini mengaku kecewa atas penanganan perkara pidana yang di laporkannya sejak kejadian hingga saat ini belum mendapat kepastian Hukum. Bahkan akibat insiden penyerangan itu, salah satu Anaknya mengalami trauma.

Baca Juga :  Ketua KNTI Medan Kedepankan Nilai Persahabatan Dalam Menghadapi Pemilu Dan Pasca Pemilu

” Waktu kejadian penyerangan itu, saya sedang tidak berada di rumah, tersangka datang marah-marah ingin melabrak saya dengan memaksa masuk kedalam rumah, sedangkan suami saya mengatakan saya tidak ada di dalam rumah, karena tak percaya perkataan suami saya, tersangka lalu memaksa masuk dengan mendobrak pintu yang mengakibatkan anak kedua saya yang berumur 3 Tahun terpental, sedangkan anak pertama saya menangis histeris melihat kejadian itu sehingga mengalami trauma,” ungkap Ibu dua Anak ini kepada wartawan, sembari menunjukkan surat hasil pemeriksaan psikiter terhadap anaknya, Rabu (23/08/2023).

Kuasa Hukum, Adil Solihin Putera, SH dalam kesempatan itu mengatakan, bahwa tersangka AFN sudah di tetapkan oleh Tim Penyidik Polres Tebing Tinggi sebagai tersangka. Akan tetapi, belum ada kepastian Hukum.

Baca Juga :  GPMSU Akan Aksi Damai Dipoldasu Tanggal 16 Agustus 2023 Minta Kapoldasu Tandatangani Petisi

“Sudah di tetapkan sebagai tersangka, pada 31 Maret 2023 ini. Tapi, sampai saat ini belum ada kepastian Hukumnya, kami minta agar penyedia Polres Tebing Tinggi segera melengkapi berkas berita acara ke Kejaksaan agar bisa di Sidangkan dan di adili, kami minta agar penyidik Polres Tebing Tinggi jangan bermain-main dengan kasus ini. Segera berikan kepastian Hukum. Propam juga di harapkan ikut mengawal berjalannya kasus ini,” timpalnya, Rabu (23/08/2023).

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombe Pol. Hadi Wahyudi ketika saat di konfirmasi mengaku, laporan pihak pelapor akan segera di tindak lanjuti.

“Nantinya, laporan itu akan di teliti dan di pelajari oleh Tim Propam Polda Sumatera Utara. Selanjutnya, pihak pelapor dan sejumlah saksi akan di mintai keterangannya untuk pendalaman laporan ini,” terangnya.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)

Berita Terkait

Zahir-Aslam Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSU Haji Medan
PT Super Andalas Plastik & PT Cakra Sukses Logamindo Dinilai Bermasalah, BEM UMN AW Medan Langsungkan Aksi Unjuk Rasa
Viral, Polisi Diserang Geng Motor Ternyata Terjadi di Bulan Juli dan Pelaku Tertangkap dalam Hitungan Menit
Merasa Didekingi Preman, Mak Ropo Durian Acuhkan Peringatan Pemerintah Setempat Perihal Perda Taman Kota
Pasutri Korban Dugaan Pengancaman dan Penganiayaan Laporkan Pengemudi Fortuner Diduga BK 1804 UM ke Polsek Medan Baru
Ketua Sektor KBPP Polri Gotong Royong Membersihkan Kantor, Hilmar Ucapkan Terima Kasih
PW IPA SUMUT : Surati Komisi II DPR RI gelar RDP Panggil Menteri ATR/BPN ,PT BSP dan Bupati Asahan.
Sidang ke Dua Prapid Dokter Paulus, Polda Sumut Hadir Tanpa Surat Kuasa

Berita Terkait

Selasa, 10 September 2024 - 22:55 WIB

Tokoh LSM, Paparkan Kinerja Pemerintah Aceh Dan Pemerintah Daerah Kabupaten Gayo Lues Juga Banyak Melakukan Pembangunan Rumah Layak Huni

Selasa, 10 September 2024 - 03:05 WIB

BABINSA KORAMIL 06/TRIPE JAYA DAMPINGI PETANI CEK PERTUMBUHAN TANAMAN JAGUNG

Senin, 9 September 2024 - 05:42 WIB

Panwaslih Melaksanakan Silaturahmi Dengan Para Babinsa di Wilayah Kecamatan Pining Kabupaten Gayo Lues

Senin, 9 September 2024 - 04:04 WIB

Ketua LSM FPPL/Aktivis Muda Rahmin Ucak : Kelangkaan Pupuk Subsidi Masih Jadi Persoalan Petani

Sabtu, 7 September 2024 - 07:04 WIB

BABINSA KORAMIL 04/KP MENDAMPINGI WARGA PANEN PADI DI DESA BINAANNYA

Jumat, 6 September 2024 - 07:46 WIB

Danramil 08/ Blangpegayon Hadiri Jum’at Curhat Yang Diadakan Polres Gayo Lues

Kamis, 5 September 2024 - 16:00 WIB

Direktur Bembiayaan Pertanian Kementan Berkunjung Ke Gayo Lues

Kamis, 5 September 2024 - 05:04 WIB

Babinsa Bersama Gotong Royong Bersihkan Saluran Irigasi

Berita Terbaru