Geram…!!! MPSU Akan Kerahkan Masa Agar Pengguna Mobil Honda Brio BK 1261 ZX Ditangkap Karena Diduga Tabrak Lari

Avatar

- Redaksi

Senin, 22 April 2024 - 18:06 WIB

4020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Pasca kasus peristiwa tabrak lari yang menimpa Eva Yuswar Putri seorang guru les pada tanggal 15 April 2024 di jalan Sutomo Kota Medan akhirnya mengadu kepada lembaga sosial kontrol yang cukup terkenal di Sumatera Utara yaitu ( MPSU ) Masyarakat Perjuangan Sumatera Utara yang terkenal tegak lurus membelah masyarakat lemah yang menginginkan tegaknya keadilan dan kebenaran.

Kepada awak media Eva Yuswar Putri mengatakan bahwasanya pada tanggal 15 April 2024 dirinya bersama suami sedang pergi berlebaran namun di tengah perjalanan dirinya ditabrak oleh pengendara BK 1261 ZX, Mobil Brio Satya 1,2 E CVT dengan rangka mesin MHRDD1850JJ905794 yang diketahui pemiliknya adalah Titik Sari Bunga yang beralamat jalan Manggis, Blok N 3 nomor 8 C Asri Kelurahan Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang

Ketika terjadi peristiwa tabrak lari tersebut terduga pelaku yang sudah diketahui identitas sempat mau membawa ke rumah sakit Deli, namun ketika hendak masuk ke dalam rumah sakit Deli terduga pelaku kabur meninggalkan korban yang dia tabrak tersebut, sehingga korban Eva Yuswar Putri bersama suaminya pergi ke rumah sakit Malahayati karena luka serius yang mana engsel tangan nya bergeser akibat tabrak lari tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada awak media Eva Yuswar Putri mengatakan bahwa dirinya baru saat ini bisa berbicara akibat trauma dan menahan sakitnya karena luka tabrak lari tersebut, namun suaminya sudah mencoba melaporkan Lantas Polrestabes Medan namun diduga tidak disambut baik dalam hal ini, sehingga suaminya pun pulang ke rumah untuk fokus pada luka-luka yang diderita akibat tabrak lari tersebut

Baca Juga :  Mulya Koto Apresiasi Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi Sang Kapolda Sumatera Utara Yang Gerak Cepat Demi Menyelamatkan Nyawa Seorang Anak

Eva Yuswar Putri masih menunggu itikad baik dari pelaku yang menabrak saya sampai tanggal 22 April 2024 ini karena saya masih tidak kuat untuk melaporkan ke aparat penegak hukum, karena sedih saat suami melaporkan peristiwa tabrak lari tersebut tidak dilayani dengan baik, dan saya belum siap untuk diambil keterangan dalam keadaan kondisi yang seperti ini, dan kemudian saya minta tolong kepada Novan yang merupakan orang tua daripada murid les saya, dan akhirnya Novan mengarahkan kepada MPSU ( Masyarakat Perjuangan Sumatera Utara ) yang dipimpin oleh Mulya Koto, dan akhirnya Ketua Umum MPSU , mendatangi rumah saya untuk mendengarkan permasalahan yang menimpa saya.

” Saya nggak punya uang untuk berobat, akibat engsel tangan saya bergeser ini, anak saya 5 dan saya mengontrak di jalan Halat, Gang Umar, dan saya juga nggak punya uang untuk melaporkan masalah saya ini ke kantor Polisi, trauma saya karena suami tidak mendapatkan pelayanan baik, saya korban, bukan pelaku, pelakunya Etnis Tionghoa, saya mohon agar pelaku segera di tangkap meskipun laporan saya ini akan saya buat bersama MPSU ke Kantor Polisi” Ungkap Eva Yuswar Putri sambil menangis di depan Mulya Koto Sang Aktivis Vokal Sumatera Utara yang tidak segan-segan melakukan aksi damai untuk membela masyarakat yang lemah, Senin 22 April 2024

Mendengar peristiwa tersebut, Mulya Koto mengatakan sempat menelpon Kasat Intel Polrestabes Medan, AKBP Ahyan agar membantu laporan polisi yang akan dibuat oleh Eva Yuswar Putri bersama MPSU, dan Mulya Koto sempat juga koordinasi dengan Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan yang di ketahui sedang mengikuti sekolah dan salah satu juper Polrestabes Medan, yang bernama Sitorus .

Baca Juga :  Miskomunikasi, Kades JA dan RP Sepakat Selesaikan Persoalan Secara Kekeluargaan

” Ini keterlaluan sekali, kok enak x pelaku nya, udah menabrak orang, modus mau bertanggung jawab dan membawa ke rumah sakit karena takut menjadi amukan warga dan langsung kabur, apalagi pelakunya diduga Etnis Tionghoa, ini harus di kasih pelajaran agar tidak menganggap dirinya itu kebal hukum, dan saya juga berharap Bapak Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi bertindak dan segera memberikan pertolongan khusus agar korban di bawak ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan khusus, karena saya meyakini Kapolda Sumatera Utara adalah sosok Jendral yang peduli terhadap nyawa manusia, sama seperti beberapa bulan kemarin saya juga pernah memberikan informasi kepada Bapak Kapoldasu dan Kombes Pol Dudung selaku Kabid Propam Polda Sumatera Utara terkait nyawa seorang anak balita dan langsung di jemput dan langsung di bawa ke RS Bhayangkara Medan ” Ungkap Mulya Koto

Tidak sampai disitu Mulya Koto juga memastikan akan mengerahkan massa untuk meminta Aparat Kepolisian segera menangkap pelaku dan menerima laporan polisi yang akan di buat oleh Eva selaku korban di dampingi MPSU

” Saya berharap kasus ini serius ditangani oleh Kepolisian agar pelaku ditangkap karena identitas nya sudah kita ketahui, agar ini menjadi pelajaran bagi pelaku jangan dia berpikir perkara ini nggak bisa terungkap dan dia tidak merasa kebal hukum, saya akan kerahkan masa MPSU agar perkara ini tidak dianggap sepele” tagas Mulya Koto

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Syaiful Syafri ; Silaturahmi PKS KE PKB Dibahas Calon Gubsu Dan Wagubsu Untuk Kesejahteraan Umat
Peluang Kader PKB Zeira Ritonga Dilamar Jadi Cagubsu Pada Pilkada 2024
Info Buat Bapak Kapolda Sumut: Kelompok Bandar Besar Narkoba dan Judi Pancur Batu Diduga Terlibat Pembakaran Rumah Wartawan Leo Sembiring
Ngeri !! Seorang Perempuan Diminta Sebagai Saksi Sebut Senpi Bukan Milik Godol, Uang Terimakasih Diduga 2 Juta Ditolak ?
Disaksikan Ketua Dewan Pembina Ferdy Sembiring, DPC GRIB Jaya Medan Serahkan Mandat 24 PAC
MPSU ” Medan Butuh Tokoh Pemuda, Bukan Tokoh Keluarga ” Jadi Kami Mendukung Agar Dedek Ray Bersedia Maju Calon Walikota Medan
Eksepsi kedua terdakwa dugaan korupsi APD Covid-19 tahun 2020 Kerugian Rp. 24 M ditolak Majelis Hakim
Hari Kesiapsiagaan Bencana 2024, Pemprov Sumut Serahkan Bantuan Alat Kebencanaan Senilai Rp1,8 Miliar kepada Kabupaten/Kota

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 00:48 WIB

PPL Dabun Gelang Berikan Penyuluhan di SLB Negeri Pembina Blangkejeren

Kamis, 16 Mei 2024 - 07:39 WIB

Babinsa Pos Ramil Dabun Komsos Dengan Warga Binaan

Kamis, 16 Mei 2024 - 02:44 WIB

Syaiful Syafri ; Silaturahmi PKS KE PKB Dibahas Calon Gubsu Dan Wagubsu Untuk Kesejahteraan Umat

Rabu, 15 Mei 2024 - 04:12 WIB

Pejabat Dinas Pendidikan Deli Serdang Diduga Kebal Hukum

Selasa, 14 Mei 2024 - 08:41 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Pengaturan dan Pengamanan di Lokasi Longsor

Selasa, 14 Mei 2024 - 06:40 WIB

Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca Dampingi Petani Panen Kopi

Selasa, 14 Mei 2024 - 04:05 WIB

Dandim 0113/GL Kerahkan Anggota Atasi Tanah Longsor Yang Terjadi di Kecamatan Putri Betung Kabupaten Gayo Lues

Senin, 13 Mei 2024 - 07:58 WIB

BABINSA BERSAMA WARGA BERSIHKAN AREAL MASJID

Berita Terbaru

GAYO LUES

Babinsa Pos Ramil Dabun Komsos Dengan Warga Binaan

Kamis, 16 Mei 2024 - 07:39 WIB

GAYO LUES

Pejabat Dinas Pendidikan Deli Serdang Diduga Kebal Hukum

Rabu, 15 Mei 2024 - 04:12 WIB