Ketua LSM Penjara Minta Kejati Aceh Usut Biaya Perawatan Jalan Nasional Kutacane -Medan batas Sumut

Avatar

- Redaksi

Kamis, 28 Desember 2023 - 15:01 WIB

40127 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE – Ketua DPD Lsm Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara), Provinsi Aceh, Pajri Gegoh Selian, meminta kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati), Aceh agar secepatnya mengusut seluruh anggaran perawatan Jalan Nasional Bts Kutacane -Medan (Sumut) sejak tahun 2022-2023 yang mencapai miliaran rupiah.

Pasalnya sejumlah lokasi pada ruas-rua jalan nasional yang ditangani Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) setempat, pengerjaannya diduga tidak maksimal. Sehingga hal itu patut kita curigai. Katanya pada Kamis 28 Desember 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena banyak ditemukan saluran parit atau derainase di lintasan Jalan Nasional ada yang tersumbat. Jika musim hujan maka air menggenangi jalan dan mengganggu’ pengendara yang melintas.

Apalagi usai banjir yang melanda wilayah kabupaten Aceh Tenggara baru-baru ini, banyak ruas badan Jalan Nasional ditimbun material kerikil dan pasir (sirtu) yang sudah mengeras. Kemudian pada sisi lainnya, beberapa ruas jalan Nasional akibat adanya banjir tertimbun lumpur yang sudah mengeras. Bahkan jika musim panas menimbulkan jalan berdebu dan berterbangan dijalan umum
Sehingga berdampak pada kesehatan masyarakat.

Baca Juga :  Plt Pengulu Kute Lawe Kongker Hilir Laporkan Ketua LSMLIRA INDONESIA Aceh Tenggara ke Polisi

Seharusnya pihak BPJN III Aceh jalan nasional yang masih meninggalkan bekas debu tersebut, dilakukan penyiraman dengan air. Hal ini untuk menghindari terjadinya dampak polusi bagi masyarakat luas.

Sedangkan anggaran dana untuk pemeliharaan atau perawatan dan derainase tersebut terdiri dari beberapa item yakni, sumber APBN Pusat digunakan untuk kegiatan pengerjaan secara padat karya tunai dan secara swakelola. Sebab dalam kurun dua tahun terakhir ini kegiatan pengerjaan padat karya tunai dan swakelola tidak dilakukan pihak BPJN. Seharusnya hal itu bisa menopang ekonomi dan menampung lapangan kerja baru bagi daerah setempat. Jelas Pajri Gegoh.

Sedangkan besarnya anggaran perawatan Jalan Nasional Kutacane -Medan batas Sumut mencapai Rp 15 Miliyaran digunakan untuk perawatan badan jalan dan derainase jalan untuk kelancaran lalulintas pengendara.

“Makanya kita meminta Kejati Aceh segera turun tangan untuk mengusut seluruh item anggaran pemeliharaan jalan nasional, yang ditangani BPJN di wilayah khususnya untuk wilayah kabupaten Aceh Tenggara.

Baca Juga :  Senangnya wisata TK swasta IT Az-Zahra menangkap ikan di Balai Benih Ikan (BBI) Lukup Badak, Pegasing

Karena kerusakan jalan di wilayah Agara sejauh ini belum pernah tuntas diperbaiki. Misalnya, di Desa Lawe Dua karena imbas banjir dan ruas kerap tergenang air. Desa Kuta Tengah kecamatan Lawe Sigala -gala, bok Desa Perwodadi kecamatan Badar Agara. Bahkan material kerap masuk ke badan jalan, lantaran saluran parit tersumbat sehingga mengganggu pengendara. Dan masyarakat setempat kerap bekerja secara swadaya untuk membersihkan sisa banjir.

“Seharusnya material yang menumpuk di badan jalan harus segera dibersihkan, karena membahayakan pengguna jalan,” dan mereka atau pihak BPJN harus tegas kepada pihak Korlap dan Penilik BPJN. Mereka diduga bekerja tidak profesional dan SOP.

Sementara itu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3.5 BPJN Aceh, Munawar , sampai saat ini belum bisa dimintai keterangan kendatipun sudah berulang kali dihubungi melalui ponselnya.***[Hidayat &Zulkifli,S.Kom]

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Praktek Dugaan Pungli Marak Di Dinas Pendidikan Agara, PJ j Bupati Segera Non Aktifkan Kadisdikjar
DPC Partai Gerindra Aceh Tenggara Buka Pendaftaran Balon Bupati/ Wakil Bupati Aceh Tenggara Priode 2024 – 2029
Senangnya wisata TK swasta IT Az-Zahra menangkap ikan di Balai Benih Ikan (BBI) Lukup Badak, Pegasing
Plt Pengulu Kute Lawe Kongker Hilir Laporkan Ketua LSMLIRA INDONESIA Aceh Tenggara ke Polisi
Presiden LIRA Soroti Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Di Pengadilan Tipikor Banda Aceh
Projo Se Kabupaten Aceh Tenggara Deklarasi Bersama Untuk Menangkan Prabowo-Gibran
Projo Aceh Tenggara Deklarasi Dukungan untuk Prabowo-Gibran
Aliran Dana Desa Lawe Kulok Diduga Fiktif, Aparat Penegak Hukum Diminta Usut Tuntas

Berita Terkait

Selasa, 14 Mei 2024 - 14:23 WIB

Pangdam IM Terima Silaturahmi DPD LVRI dan PD Pemuda Panca Marga Aceh

Rabu, 8 Mei 2024 - 14:11 WIB

Dirresnarkoba Polda Aceh jadi Pemateri Rakor BNNP

Rabu, 8 Mei 2024 - 05:55 WIB

Lembaga Lingkungan Aceh Desak BBTNGL Lakukan Penindakan Perusakan Kawasan Hutan TNGL

Senin, 22 April 2024 - 21:16 WIB

Brigjen Pol. Drs. Armia Fahmi, M. H, Wakapolda Aceh Jemput Peserta Sespimti PKDN Dan WI Ke Aceh

Minggu, 21 April 2024 - 17:53 WIB

Sosok Eka, Srikandi PLN Penjaga Keandalan Listrik di Ujung Barat Indonesia

Minggu, 21 April 2024 - 17:41 WIB

ICMI mendukung Kebijakan Penjabat Gubernur Aceh

Selasa, 16 April 2024 - 16:14 WIB

Gerindra Usul Dek Fat Jadi Cawagub Pendamping Mualem

Selasa, 16 April 2024 - 15:41 WIB

FAB: Bacawalkot Irwan Djohan Dinilai Tidak Pro Rakyat

Berita Terbaru

GAYO LUES

Babinsa Melakukan Pengaman Di Lokasi Longsor Putri Betung

Senin, 20 Mei 2024 - 01:28 WIB