PDI-P Batu Bara Kritik dan Akan Datangi Polda Sumut Terkait Penangkapan Zahir

Avatar

- Redaksi

Rabu, 4 September 2024 - 09:00 WIB

4026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, | Penangkapan Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Batu Bara yang juga Bakal Calon Bupati Batu Bara Zahir menuai kritik.

“Terkait penangkapan Zahir pada Selasa pagi kemarin, kita kritik Kapolda Sumut.
Kita Partai (PDI-P) akan bergerak mempertanyakan kepada Kapolda Sumut karena sesuai TR ada point yang menyebutkan akan ada sanksi apabila TR tidak diindahkan,” kata Sekretaris DPC PDI-P Kabupaten Batu Bara Jalasmar Sitinjak, Rabu (4/9/24).

Jalasmar mengatakan seluruh elemen pendukung Zahir – Aslam akan bergerak ke Polda Sumut.

“Ini yang saya sampaikan. seluruh elemen pendukung Zahir – Aslam akan bergerak ke Polda Sumut. Semoga Telegram Kapolri tersebut menjadi langkah agar pihak kepolisian tidak semena-mena dan mengindahkan telegram Kapolri,” tegas Jalasmar.

Baca Juga :  Kapolsek Labuhan Ruku, Upacara Penurunan Bendera di Halaman Kantor Camat Talawi

Jalasmar menjelaskan sesuai Surat Telegram Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo Nomor : St/ 1160 N/RES.1.24./2023 Tanggal : 31-5-2023 berisi 8 instruksi kepada seluruh Kapolda dijelaskan proses lidik atau lidik tidak terhadap yang diduga melakukan tindak pidana agar ditunda dan tidak ada lagi pemanggilan atau upaya hukum lain hingga tahapan Pemilu dan Pilkada selesai.

Pada butir keempat TR Kapolri disebutkan proses lidik/sidik yang diduga melakukan TP (Tindak Pidana) agar ditunda dan tidak ada lagi upaya pemanggilan dan upaya hukum lain yang mengarah pada persepsi mendukung salah satu peserta pemilu/pemilihan sampai tahapan selesai/pengucapan sumpah janji.

Baca Juga :  Polsek Indrapura Patroli Antisipasi Kejahatan di Jalan Lancar dan Kondusif

Kemudian, terkait poin empat di atas apabila ditemukan penyidik tetap melakukan lidik/sidik akan diproses secara disiplin/kode etik maupun pidana.

Pada TR tersebut, Kapolri memberi instruksi agar hindari langkah-langkah kontra produktif yang dapat menyudutkan Polri/ikut berpihak dalam politik.

Sebagaimana diketahui, Zahir ditangkap dirumahnya di Lima Puluh pada Selasa 3 September 2024 subuh.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kabid Humas Poldasu Kombes Hadi Wahyudi. “Betul, tadi pagi,” katanya menjawab saat dikonfirmasi mistar.id melalui pesan WhatsAppnya, Selasa (3/9/24) pukul 13.34 WIB.

Zahir berpasangan dengan Aslam Rayuda mendaftar ke KPU Batu Bara pada Selasa 28 Agustus 2024 sebagai Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara. (Tim Media)

Berita Terkait

GEMKARA Tidak Pernah Nyatakan Dukung Salahsatu Bapaslon Pilkada Batu Bara
DPD I Golkar Sumatera Utara Kangkangi Putusan DPP Golkar
Relawan Milenial Zahir Kecam Penangkapan Sang Paslon: Polda Sumut Gak Baca Telegram Kapolri?
Usai Sholat Jum’at, Kadisdik Batu Bara Jonnis Marpaung, Cek Pembangunan SD Negeri 10
Kasat Reskrim Narkoba Polres Batu Bara, Ungkap Kasus 21 Kg Daun Ganja dan 1 Kg Sabu
56 Kepala Sekolah Hadir Rapat MKKS di SMP Swasta Adven, Dipimpin oleh Kadisdik Batu Bara
Iwan Bawa Shabu 1 Kg Diringkus di Atas KLX Merek Kawasaki
Didampingi Seribu Pendukung Paslon Zahir – Aslam Daftar ke KPU

Berita Terkait

Kamis, 5 September 2024 - 17:59 WIB

Rumah Milenial Parkland Podomoro Karawang Ludes Kurang Dari 24 Jam

Rabu, 4 September 2024 - 18:37 WIB

Update Terbaru Layanan Operasional Hisense Call Center

Minggu, 1 September 2024 - 16:55 WIB

Rayakan HUT RI ke-79, Diskon Hingga Rp790 Ribu di Merchant Offline Akulaku Paylater

Minggu, 1 September 2024 - 16:38 WIB

Warih Andang Tjahjono: WNI Pertama yang Jadi CEO Toyota & Berhasil Ekspor 2 Juta Mobil

Rabu, 28 Agustus 2024 - 12:58 WIB

Praktik Akuakultur Berkelanjutan: Peran Sistem Ketertelusuran, Remote Sensing, dan Kode QR Dalam Meningkatkan Transparansi

Selasa, 27 Agustus 2024 - 15:38 WIB

Program MBKM Mandiri Batch 12 di Maxy Academy Resmi Dimulai pada hari Senin, 12 Agustus 2024

Selasa, 27 Agustus 2024 - 15:30 WIB

Mengukur Jejak Karbon Lebih Mudah, Kini “IMBANGI” Bisa Disematkan di Website Anda

Rabu, 21 Agustus 2024 - 21:10 WIB

Cara Memverifikasi Informasi Perusahaan di Indonesia

Berita Terbaru