Kasus Pengeroyokan Wartawan Logikarakyat.id, Kuasa Hukum: Terindikasi Percobaan Pembunuhan

Avatar

- Redaksi

Kamis, 22 Agustus 2024 - 20:30 WIB

4034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bogor – Kasus pengeroyokan yang dialami oleh wartawan media online logikarakyat.id oleh oknum anggota LSM Harimau DPC Bogor berujung ke Polres Bogor dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi No. Pol : STTPL / B / 1449 / VIII / 2024 / SPKT / RES BGR / POLDA JBRR.

Ade Nuryogi Yana (wartawan,red) datang ke Mapolres dengan didampingi Kuasa Hukum Henderik Efan, S.H dan M. Farhan, S.H dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) “WAJI HAS”.

Usai dari Mapolres Bogor, Kuasa Hukum Henderik Efan, S.H mengatakan kepada wartawan, bahwa kedatangan klien kami ke Mapolres adalah untuk memenuhi panggilan Unit I Satreskrim.

“Tadi penyidik menanyakan tentang peristiwa intimidasi pada hari Sabtu (17/8/2024) yang dialami klien kami atas nama Ade Nuryogi Yana yang bekerja sebagai wartawan,” ucapnya, Rabu (21/8/2024) dibilangan Bojonggede.

Ia menjelaskan, setelah penyidik meneliti dari keterangan klien kami, bahwa tindakan para pelaku memenuhi unsur tindak pidana Pasal 170 dan 368 KUHP dalam kejadian tersebut.

Baca Juga :  Polsek Perdagangan Lakukan Penggerebekan Praktik Perjudian Angka Tebakan Berhasil Amankan Seorang Tersangka

“Karena klien kami mengalami pemukulan secara bersama-sama dan para pelaku merampas dua unit sepeda motor serta satu unit Hp milik klien kami,” ujar Henderik.

Masih diwaktu yang sama, Ade Nuryogi Yana selaku korban berharap polisi agar segera menangkap para pelaku, sebab tindakan para pelaku mencerminkan premanisme berkedok oknum anggota LSM Harimau DPC Bogor.

“Saya mau Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menggenapi statemennya di beberapa media, bahwasanya AKBP Rio Wahyu Anggoro sebagai Kapolres Bogor akan mewakafkan dirinya untuk memberantas premanisme di wilayah hukumnya,” tukas Yogi panggilan sehari -hari wartawan media logikarakyat.com.

Lebih lanjut kata dia, jangan sampai kejadian yang dialaminya terjadi kepada rekan-rekan wartawan lainnya, khususnya yang bertugas di wilayah Kabupaten Bogor. Dan premanisme berkedok oknum anggota LSM Harimau harus diberantas dari Bumi Tegar Beriman.

Baca Juga :  2 Pelaku Warga Tripe Jaya Diamankan Satesnarkoba Polres Gayo Lues Karena Miliki Narkotika Jenis Ganja

Sementara itu, Pemimpin Redaksi (Pemred) media online logikarakyat.id Alan Somantri menyatakan dengan tegas, Ade Nuryogi Yana adalah wartawan logikarakyat.id.

“Itu bisa dilihat dari nama yang bersangkutan (Ade Nuryogi Yana) tercantum di dalam box redaksi dan dibekali surat tugas,” ungkapnya.

Sangat disayangkan, sambung dia, ada beberapa media yang menaikkan berita menjustifikasi bila Ade Nuryogi Yana bukan wartawan logikarakyat.id.

“Sekali lagi saya sampaikan, Ade Nuryogi Yana adalah wartawan logikarakyat.id,” tegas Alan.

Bersamaan dengan itu, Kuasa Hukum M. Farhan, SH mengatakan, kasus yang dialami wartawan logikarakyat.id terindikasi adanya percobaan pembunuhan.

Karena pemukulan yang dilakukan oleh para pelaku itu, tambah dia, bukan hanya di satu lokasi (TKP), tapi berpindah-pindah.

Farhan meminta kepada pihak kepolisian (Satreskrim Polres Bogor) agar segera memproses penangkapan kepada para pelaku yang terindikasi melakukan pencobaan pembunuhan kepada klien kami, yang notabene wartawan. [Diori Parulian Ambarita]

Berita Terkait

Oknum TNI-AU dan Jenderal Polisi Diduga Back-up Illegal Logging Kayu Ulin di Kalteng
Suprapto Terzolimi Kirim Surat Permohonan Pendampingan ke Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia
Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu Terkenal di Kecamatan Bandar, Barang Bukti Seberat 38,78 Gram Diamankan
Polres Simalungun Amankan Tiga Tersangka Kasus Narkoba di TPU Muslim, Bandar Masilam
Satreskrim Polres Gayo Lues Limpahkan Tersangka Tindak Pidana Perambahan Hutan dan Kasus Judi Online ke Jaksa
Ini Tampang Lima KKB Pembunuh Pilot Heli WN Selandia Baru
Sat Narkoba Polres Agara Tangkap Residivis Bandar Narkoba
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

Berita Terkait

Kamis, 5 September 2024 - 17:59 WIB

Rumah Milenial Parkland Podomoro Karawang Ludes Kurang Dari 24 Jam

Rabu, 4 September 2024 - 18:37 WIB

Update Terbaru Layanan Operasional Hisense Call Center

Minggu, 1 September 2024 - 16:55 WIB

Rayakan HUT RI ke-79, Diskon Hingga Rp790 Ribu di Merchant Offline Akulaku Paylater

Minggu, 1 September 2024 - 16:38 WIB

Warih Andang Tjahjono: WNI Pertama yang Jadi CEO Toyota & Berhasil Ekspor 2 Juta Mobil

Rabu, 28 Agustus 2024 - 12:58 WIB

Praktik Akuakultur Berkelanjutan: Peran Sistem Ketertelusuran, Remote Sensing, dan Kode QR Dalam Meningkatkan Transparansi

Selasa, 27 Agustus 2024 - 15:38 WIB

Program MBKM Mandiri Batch 12 di Maxy Academy Resmi Dimulai pada hari Senin, 12 Agustus 2024

Selasa, 27 Agustus 2024 - 15:30 WIB

Mengukur Jejak Karbon Lebih Mudah, Kini “IMBANGI” Bisa Disematkan di Website Anda

Rabu, 21 Agustus 2024 - 21:10 WIB

Cara Memverifikasi Informasi Perusahaan di Indonesia

Berita Terbaru