Polres Simalungun Amankan Tiga Tersangka Kasus Narkoba di TPU Muslim, Bandar Masilam

Avatar

- Redaksi

Rabu, 21 Agustus 2024 - 17:41 WIB

4031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, 20 Agustus 2024 – Tim dari Polsek Perdagangan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan menangkap tiga tersangka di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Muslim, Jalan Kamboja, Huta II Nagori Bandar Masilam II, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun. Pengungkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi tersebut.

Pada Selasa, 20 Agustus 2024, sekitar pukul 13.00 WIB, Kapolsek Perdagangan, AKP Ibrahim Sopi, SH, menerima informasi dari warga yang melaporkan adanya aktivitas pesta narkoba dan transaksi narkoba jenis sabu di sekitar TPU Muslim. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek segera memerintahkan Kanit Reskrim, IPTU Fritsel G. Sitohang, SH, bersama timnya untuk melakukan penyelidikan di lokasi.

Tim Reskrim Polsek Perdagangan tiba di lokasi pada pukul 15.00 WIB dan segera melakukan pengintaian. Setelah memastikan adanya kegiatan mencurigakan, petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan empat orang pria yang sedang berada di lokasi tersebut. Ketiga tersangka yang diamankan adalah Haris Maria Mirad Siregar (18 tahun), Zul Hazmi Siregar (27 tahun), dan Imran Pulungan alias Galepok (44 tahun). Selain ketiganya, terdapat satu orang lagi inisial “KH” Siregar yang berada di lokasi saat penggerebekan, namun ia mengaku hanya diajak oleh sepupunya dan tidak terlibat dalam aktivitas narkoba.

Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh Gamot Huta II Nagori Bandar Masilam II, Johan Silalahi, petugas menemukan berbagai barang bukti yang mengindikasikan adanya tindak pidana narkotika. Barang-barang yang diamankan di antaranya adalah dua bungkus plastik klip sedang berisi narkoba jenis sabu seberat bruto 1,57 gram, sebuah bong yang terbuat dari botol plastik merek Lasegar, dua sendok yang terbuat dari pipet plastik, dua buah pipet plastik, sebuah kaca pirex berisi sisa bakaran sabu, 18 bungkus plastik klip kecil kosong, dan uang tunai sebesar Rp. 50.000.

Baca Juga :  Sejumlah Baliho Gambar H. Irianto Budi Utomo Dirusak, Simpatisan Geram Pinta APH Turun

Setelah dilakukan interogasi di tempat kejadian, Haris Maria Mirad Siregar mengakui bahwa dua bungkus plastik klip sedang yang berisi sabu serta 18 plastik klip kosong tersebut adalah miliknya. Haris mengaku membeli barang haram tersebut dari seorang pria bernama Endi, warga Pasar Baru Nagori Bandar Masilam II, Kecamatan Bandar Masilam. Ia juga mengaku telah menjual sabu seharga Rp. 50.000 kepada Imran Pulungan alias Galepok sebelum penggerebekan dilakukan.

Imran Pulungan alias Galepok dan Zul Hazmi Siregar juga mengakui peran mereka dalam aktivitas tersebut. Mereka mengakui telah mengonsumsi sabu menggunakan bong yang terbuat dari botol plastik Lasegar dan kaca pirex yang ditemukan di tempat kejadian. Imran Pulungan juga membenarkan bahwa dirinya membeli sabu seharga Rp. 50.000 dari Haris Maria Mirad Siregar.

Sementara itu, Kamal Hakim Siregar, pria keempat yang berada di lokasi, menyatakan bahwa dirinya tidak terlibat dalam penggunaan maupun kepemilikan narkoba. Ia mengaku hanya diajak oleh sepupunya, Zul Hazmi Siregar, ke tempat tersebut dan tidak tahu menahu mengenai aktivitas narkoba yang sedang berlangsung.

Baca Juga :  Sekretaris KONI Ditetapkan Tersangka, Ketum DPP Pekat IB Kecam Tindakan Kejati Sumsel, Ada Apa?

Setelah proses interogasi dan pengumpulan barang bukti, keempat pria tersebut dibawa ke Sat Narkoba Polres Simalungun untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldy Pane, menyatakan bahwa pihaknya akan mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah Simalungun.

“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara masyarakat dan pihak kepolisian. Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kami bisa segera bertindak dan menangkap para pelaku. Kami akan terus mengembangkan penyelidikan ini untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun,” ujar AKP Irvan Rinaldy Pane.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat Simalungun untuk lebih waspada terhadap peredaran narkoba di lingkungan mereka. Pihak kepolisian juga mengimbau agar masyarakat tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba, demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Dengan penangkapan ini, Polres Simalungun berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku narkoba dan terus berkomitmen dalam memberantas narkoba demi mewujudkan Simalungun yang bebas dari peredaran narkoba. Proses hukum terhadap para tersangka akan dilanjutkan sesuai dengan aturan yang berlaku, dan Polres Simalungun berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

Berita Terkait

Oknum TNI-AU dan Jenderal Polisi Diduga Back-up Illegal Logging Kayu Ulin di Kalteng
Suprapto Terzolimi Kirim Surat Permohonan Pendampingan ke Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia
Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu Terkenal di Kecamatan Bandar, Barang Bukti Seberat 38,78 Gram Diamankan
Kasus Pengeroyokan Wartawan Logikarakyat.id, Kuasa Hukum: Terindikasi Percobaan Pembunuhan
Satreskrim Polres Gayo Lues Limpahkan Tersangka Tindak Pidana Perambahan Hutan dan Kasus Judi Online ke Jaksa
Ini Tampang Lima KKB Pembunuh Pilot Heli WN Selandia Baru
Sat Narkoba Polres Agara Tangkap Residivis Bandar Narkoba
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

Berita Terkait

Kamis, 5 September 2024 - 17:59 WIB

Rumah Milenial Parkland Podomoro Karawang Ludes Kurang Dari 24 Jam

Rabu, 4 September 2024 - 18:37 WIB

Update Terbaru Layanan Operasional Hisense Call Center

Minggu, 1 September 2024 - 16:55 WIB

Rayakan HUT RI ke-79, Diskon Hingga Rp790 Ribu di Merchant Offline Akulaku Paylater

Minggu, 1 September 2024 - 16:38 WIB

Warih Andang Tjahjono: WNI Pertama yang Jadi CEO Toyota & Berhasil Ekspor 2 Juta Mobil

Rabu, 28 Agustus 2024 - 12:58 WIB

Praktik Akuakultur Berkelanjutan: Peran Sistem Ketertelusuran, Remote Sensing, dan Kode QR Dalam Meningkatkan Transparansi

Selasa, 27 Agustus 2024 - 15:38 WIB

Program MBKM Mandiri Batch 12 di Maxy Academy Resmi Dimulai pada hari Senin, 12 Agustus 2024

Selasa, 27 Agustus 2024 - 15:30 WIB

Mengukur Jejak Karbon Lebih Mudah, Kini “IMBANGI” Bisa Disematkan di Website Anda

Rabu, 21 Agustus 2024 - 21:10 WIB

Cara Memverifikasi Informasi Perusahaan di Indonesia

Berita Terbaru