DPD RI 2024-2029 Penrad Siagian Desak PT Socfindo Kembalikan Tanah Petani Simpang Gambus

Avatar

- Redaksi

Senin, 5 Agustus 2024 - 12:17 WIB

40116 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

RadarNews.Nasional.com,Jakarta – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) terpilih 2024-2029 Penrad Siagian, M.Th, desak PT. Socfindo kembalikan tanah Kelompok Tani Tanah Perjuangan (KTTP) desa Simpang Gambus seluas 473 Ha kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara yang diambil paksa sekira tahun 1970 yang lalu.

 

Hal tersebut disampaikannya dihadapan Direktorat Jenderal Pendaftaran dan Penetapan ATR/BPN RI Hasan Basri dan jajarannya saat melakukan pertemuan di Ruang Dirjen Jalan Sisingamangaraja Jakarta. Senin (5/8/2024).

 

Sebab, perusahaan swasta tersebut dianggap telah semena-mena menguasai lahan masyarakat Desa Simpang Gambus sejak 1970 yang lalu hingga sekarang dan melakukan pengusiran paksa petani dengan penuh ancaman. Kata Penrad.

“Tanah tersebut sejak jaman Belanda dan Jepang telah diusahai dengan tanaman pangan dikarenakan susahnya pangan pada masa itu.Setelah Negara mendapat kemerdekaan dan pejajah hengkang, kok jadi Perusahaan Swasta yang merampas tanah rakyat sendiri,” terang Penrad.

 

Sebelumnya anggota DPD RI, Kelompok Tani, Pemkab beserta jajarannya dan DPRD Batu Bara tersebut telah melalukan pertemuan Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Kementerian ATR/BPN RI di Jalan Kuningan Baru Jakarta. Senin(22/7/2024).

Baca Juga :  Dukung Swasembada Pangan, Babinsa 03/Blangkejeren Bantu Petani Rontok Jagung

 

Dirjen SPPR menyampaikan bahwa mereka hanya bertugas melakukan pengukuran dan menyampaikan hasil dari pengukuran ulang tersebut.

 

“Untuk terkait penundaan proses HGU dan atau menyampaikan adanya terdapat tanah Rakyat dalam HGU yang diusulkan, itu lebih tepat diajukan ke Dirjen Penetapan Hak,” kata Wahyu

 

Dirjen Pendaftaran dan Penetapan Hak Hasan Basri, dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa berkas pengajuan HGU yang sampai kepada mereka semua telah melalui tahapan.

“Hasil ukur Risalah Panitia B, itu salah satu menjadi acuan kita dalam proses HGU. didalam notulensi tersebut tidak ditemukan adanya, apa yang disampaikan oleh Kelompok Tani,”kata Hasan.

 

Ketua Kelompok Tani Ruslan menyampaikan apa yang dijelaskan Dirjen tidak sesuai dengan Risalah Panitia B dan Hasil Ukur.

 

“Risalah Panitia B yang kita ketahui justru tidak sesuai aturan, sebab dalam risalah itu, sudah dijelaskan bahwa terdapat tanah masyarakat dalam HGU tersebut, serta hasil ukur kadastral tidak sesuai dengan HGU yang diusulkan,” kata Ruslan.

Baca Juga :  Faudu N Halawa SH Sebagai Kuasa Hukum Pasta Ginting Mengadukan Kepala BPN Karo Dan Kepala Seksi Ifan Babtis Milala Ke Mentri ART/Badan Pertanahan Nasional

 

Salah satu petani Joel Sinaga menambahkan, bahwa apa yang diterima Dirjen Pendaftaran disinyalir direkayasa oleh sekelompok oknum di jajaran ATR/BPN.

 

“Masa bisa Risalah Panitia B tidak ditandatangani oleh Pemkab, Dirjen tidak mengetahui,”terangnya.

 

Hasan menambahkan,data yang disampaikan oleh kelompok tani cukuplah lengkap. “Bantu kami berikan data tersebut dan kasih waktu kami akan menelaahnya serta menunda pengajuan HGU nya,”tambahnya.

 

Anggota DPD RI terpilih Penrad menyampaikan, mari bantu petani yang sudah menderita puluhan tahun tanahnya dikuasai oleh Socfindo.

 

“Saya akan kawal perjalanan proses kasus ini, kita minta Kementerian ATR/BPN segera enclave tanah dari HGU PT Socfindo dan telaah kembali hasil pengukuran tersebut. Kelebihan lahan HGU tahun 2022 adalah bukti selama ini perusahaan tersebut mencaplok tanah petani Simpang Gambus” tutupnya.

 

(Shelly WS)

Berita Terkait

Tokoh LSM, Paparkan Kinerja Pemerintah Aceh Dan Pemerintah Daerah Kabupaten Gayo Lues Juga Banyak Melakukan Pembangunan Rumah Layak Huni
BABINSA KORAMIL 06/TRIPE JAYA DAMPINGI PETANI CEK PERTUMBUHAN TANAMAN JAGUNG
Pangdam IM Pastikan Kelancaran dan Keamananan Kunjungan Presiden RI Tinjau Fasilitas Kesehatan di RSUD dr. Zainoel Abidin Kota Banda Aceh
Panwaslih Melaksanakan Silaturahmi Dengan Para Babinsa di Wilayah Kecamatan Pining Kabupaten Gayo Lues
Ketua LSM FPPL/Aktivis Muda Rahmin Ucak : Kelangkaan Pupuk Subsidi Masih Jadi Persoalan Petani
BABINSA KORAMIL 04/KP MENDAMPINGI WARGA PANEN PADI DI DESA BINAANNYA
Danramil 08/ Blangpegayon Hadiri Jum’at Curhat Yang Diadakan Polres Gayo Lues
Direktur Bembiayaan Pertanian Kementan Berkunjung Ke Gayo Lues

Berita Terkait

Selasa, 10 September 2024 - 22:55 WIB

Tokoh LSM, Paparkan Kinerja Pemerintah Aceh Dan Pemerintah Daerah Kabupaten Gayo Lues Juga Banyak Melakukan Pembangunan Rumah Layak Huni

Selasa, 10 September 2024 - 03:05 WIB

BABINSA KORAMIL 06/TRIPE JAYA DAMPINGI PETANI CEK PERTUMBUHAN TANAMAN JAGUNG

Senin, 9 September 2024 - 05:42 WIB

Panwaslih Melaksanakan Silaturahmi Dengan Para Babinsa di Wilayah Kecamatan Pining Kabupaten Gayo Lues

Senin, 9 September 2024 - 04:04 WIB

Ketua LSM FPPL/Aktivis Muda Rahmin Ucak : Kelangkaan Pupuk Subsidi Masih Jadi Persoalan Petani

Sabtu, 7 September 2024 - 07:04 WIB

BABINSA KORAMIL 04/KP MENDAMPINGI WARGA PANEN PADI DI DESA BINAANNYA

Jumat, 6 September 2024 - 07:46 WIB

Danramil 08/ Blangpegayon Hadiri Jum’at Curhat Yang Diadakan Polres Gayo Lues

Kamis, 5 September 2024 - 16:00 WIB

Direktur Bembiayaan Pertanian Kementan Berkunjung Ke Gayo Lues

Kamis, 5 September 2024 - 05:04 WIB

Babinsa Bersama Gotong Royong Bersihkan Saluran Irigasi

Berita Terbaru