Witono Akui Uang Dikutip Dari Setiap Kapus, Iskandar : Itu Terindikasi Pungli

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 23:10 WIB

40600 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES | Witono mengakui telah melakukan pengutipan uang dari setiap Kepala Puskesmas  sebesar Rp. 250.000 per Kapus, untuk diserahkan kepada Iskandar Muda.  Hal tersebut dijelaskan Witono  pada saat agenda sidang  Perkara 29/Pid.B/2024/PN Bkj  dengan agenda Keterangan Saksi dari Penuntut Umum di Ruang Sidang Umum Pengadilan Blangkejeren pada Selasa, 23 Juli 2024.

Pada saat itu Terdakwa Iskandar muda menanyakan Uang yang saya terima itu uang dari siapa, lalu dijawab oleh Witono uang itu saya kutip dari setiap Kapus sejumlah Rp. 250.000 per Kapus untuk saya berikan kepada Terdakwa, Katanya.  Witono pada saat itu sempat menyebutkan pengutipan itu dilakukan atas inisiatif dia sendiri tanpa ada unsur paksaan.

Namun Iskandar muda Membantah pada saat itu jika uang itu dikutip dari 12 kapus X 250.000 totalnya berjumlah Rp.3.000.000,- mengapa uangnya menjadi Rp.3.500.000,- ujarnya pada saat sidang.

Baca Juga :  Tim Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues Quick Respon Laporan Kasus Pencurian HP, Dalam Waktu 1x24 Jam Amankan Pelaku

Terkait dengan hal itu Iskandar Muda menanggapi pengakuan Witono pada saat sidang yang lalu mengatakan kepada Tim Media pada Sabtu (03/08/2024)  jika sumabangan itu sukarela  tidak boleh ditentukan besarannya Jika keluar dari  ketentuan itu masuk kategori pungutan liar.

Iskandar menyebutkan Hal itu demikian terindikasi pungutan liar dapat disamakan dengan perbuatan pidana penipuan, pemerasan serta korupsi yang diatur juga dalam KUHP Pasal 368 KUHP yang berbunyi  “ Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri ataupun orang lain secara melawan hukum, juga memaksa orang lain dengan kekerasan ataupun dengan ancaman kekerasan dalam memberikan sesuatu barang, yang seluruhnya atau Sebagian adalah milik orang lain atau supaya memberikan hutang atau menghapus piutang, diancam, karena pemerasan, dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun., ini diduga sudah melakukan tindakan melawan hukum ujarnya.

Baca Juga :  Camat Blangpegayon Sambut Tim Verifikator Proklim di Desa Akang Siwah

Iskandar Muda mendesak  Aparat Penegak Hukum segera bertindak terkait dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang telah diakui witono di Pengadilan pada saat sidang sebagai saksi, dan dapat segera diproses oleh Penengak Hukum katanya, dan berharap aparat penegak hukum dapat turun tangan dalam memproses dugaan pungli yang terjadi. Dikatakannya, dan tentunya untuk memproleh keadilan, oleh karena itu, kami meminta kepada aparat penegak Hukum, jelasnya.

Saya berharap ada rasa keadilan,  Oleh karena itu, besar harapan Aparat Penegak Hukum dapat bertindak. Sebab, saya telah dirugikan, tukasnya. (TIM MEDIA)

Berita Terkait

Panwaslih Melaksanakan Silaturahmi Dengan Para Babinsa di Wilayah Kecamatan Pining Kabupaten Gayo Lues
Ketua LSM FPPL/Aktivis Muda Rahmin Ucak : Kelangkaan Pupuk Subsidi Masih Jadi Persoalan Petani
BABINSA KORAMIL 04/KP MENDAMPINGI WARGA PANEN PADI DI DESA BINAANNYA
Danramil 08/ Blangpegayon Hadiri Jum’at Curhat Yang Diadakan Polres Gayo Lues
Direktur Bembiayaan Pertanian Kementan Berkunjung Ke Gayo Lues
Babinsa Bersama Gotong Royong Bersihkan Saluran Irigasi
Paslon Bupati Gayo Lues H.Said Sani-Saini Jalani Tes Uji Mampu Baca Alquran
Mantap Salah Satu Pejabat Eselon II Asal Gayo Lues Jadi Panitia PON Aceh Sumut Untuk Ajang Cabang Karate

Berita Terkait

Senin, 9 September 2024 - 05:42 WIB

Panwaslih Melaksanakan Silaturahmi Dengan Para Babinsa di Wilayah Kecamatan Pining Kabupaten Gayo Lues

Senin, 9 September 2024 - 04:04 WIB

Ketua LSM FPPL/Aktivis Muda Rahmin Ucak : Kelangkaan Pupuk Subsidi Masih Jadi Persoalan Petani

Sabtu, 7 September 2024 - 07:04 WIB

BABINSA KORAMIL 04/KP MENDAMPINGI WARGA PANEN PADI DI DESA BINAANNYA

Kamis, 5 September 2024 - 16:00 WIB

Direktur Bembiayaan Pertanian Kementan Berkunjung Ke Gayo Lues

Kamis, 5 September 2024 - 05:04 WIB

Babinsa Bersama Gotong Royong Bersihkan Saluran Irigasi

Rabu, 4 September 2024 - 23:27 WIB

Paslon Bupati Gayo Lues H.Said Sani-Saini Jalani Tes Uji Mampu Baca Alquran

Rabu, 4 September 2024 - 20:50 WIB

Mantap Salah Satu Pejabat Eselon II Asal Gayo Lues Jadi Panitia PON Aceh Sumut Untuk Ajang Cabang Karate

Rabu, 4 September 2024 - 20:50 WIB

Mantap Salah Satu Pejabat Eselon II Asal Gayo Lues Jadi Panitia PON Aceh Sumut Untuk Ajang Cabang Karate

Berita Terbaru