Demo Mabes Polri Atas Kasus Nenek Bajriyah, Pamekasan Progres Minta Kapolres dan Kasatreskrim Dicopot

Avatar

- Redaksi

Senin, 1 April 2024 - 18:09 WIB

4045 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Buntut dugaan kriminalisasi terhadap nenek Bahriyah (71) yang dijadikan tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen tanah atas laporan istri anggota Polri bernama Sri Suhartatik, sejumlah pemuda mengatasnamakan Pamekasan Progress melakukan aksi demonstrasi di Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri), Jl. Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (1/3/2024).

Kedatangan sejumlah pemuda pejuang kemanusiaan tersebut meminta mencopot Kapolres dan Kasatreskrim Pamekasan.

Pantauan koresponden Detikzone.net di lokasi, koordinator aksi, Nurul Arifin dengan lantang mengatakan, kegaduhan yang terjadi di Pamekasan sudah menjadi konsumsi publik bahwa adanya konflik agraria yang berakhir dengan tersangkanya seorang lansia bernama Bahriyah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegaduhan tersebut sudah menjadi perhatian publik. Namun yang paling menjadi persoalan yaitu adanya dugaan kriminalisasi terhadap Ibu Bahriyah yang sudah umur renta dijadikan tersangka oleh Polres Pamekasan,” ujar Arifin.

Arifin menyebut, sekali pun status tersangka Nenek Bahriyah ditangguhkan namun peristiwa memalukan tersebut tidak bisa dibiarkan.

“Sekalipun status tersangka sudah ditangguhkan namun Kapolres dan Kasatreskrim wajib bertanggung jawab atas adanya dugaan kriminalisasi ini,” sebutnya.

Lantas Arifin menegaskan, banyaknya opini liar yang berkembang ditengah masyarakat karena diduga adanya keberpihakan Polres Pamekasan terhadap pelapor yang tak lain adalah istri polisi.

Baca Juga :  Wartawan akan Demo Pengadilan Negeri Cikarang Kabupaten Bekasi Terkait Tolak Liputan

“Masyarakat sekarang sudah gaduh dan terjadi pembelahan antara pro dan kontra namun yang pasti menjadikan tersangka terhadap Ibu Bahriyah menunjukkan indikasi permainan hukum yang dilakukan oleh oknum Polres Pamekasan,” tegasnya.

Kendati demikian, pihaknya tidak mau ikut terlibat dalam pembelahan opini yang terjadi apalagi saat ini sudah ada proses hukum yang sedang ditempuh oleh masing-masing dari pihak terkait.

“Kami cuma ingin mengawal penegakan hukum dan sebagai bentuk kepedulian terhadap siapapun yang menjadi korban kriminalisasi. Semua pihak yang berseteru saat ini dengan masing-masing kuasa hukumnya biarlah menyampaikan bukti masing-masing di persidangan,” tukas Arifin.

“Namun proses dugaan penyalahgunaan wewenang dan penggunaan hukum terkait dugaan kriminalisasi Ibu Bahriyah oleh Polres Pamekasan akan kami kawal sampai yang bertanggung jawab, dalam hal ini Kapolres dan Kasatreskrim dicopot,” lanjutnya.

Sesuai dengan informasi yang berkembang dan hasil dari kajian yang mendalam, Lanjut Arifin, ternyata dugaan kriminalisasi terhadap Bahriyah karena ada beberap hal.

“Kami dapat informasi dari sebagai kawan-kawan yang ikut mengawal kasus ini di Pamekasan ternyata karena penyidik diduga memaksa para saksi mengakui berkas foto copy SPPT atas nama ibu Bahriyah tahun 2016 yang dilegalisir adalah milik terlapor, diduga merekayasa suatu akad jual beli yang ternyata tidak bisa dibuktikan, pembayaran pajak ibu Bahriyah diduga dihilangkan dan terakhir sengaja menggiring opini tentang penglihatan ibu Bahriyah yang sama sekali tidak substantif terkait kasus tersebut,” ucapnya.

Baca Juga :  Dampingi Capres AMIN Di Pontianak, DR Bambang Priono Akan Rancang Program Rehabilitasi Daerah Kumuh

Selain itu, Arifin menjelaskan bahwa dengan adanya peristiwa tersebut menunjukkan adanya mafia tanah di BPN pamekasan sehingga mengeluarkan dua surat hak kepemilikan dalam satu lahan sehingga menjadi rebutan.

“Dengan kejadian ini, kita juga ditunjukkan satu bukti bahwa mafia tanah masih banyak di Pemakasan. Mereka bersemayam dalam BPN sebagai instansi yang bisa mengeluarkan surat hak kepemilikan tanah,” jelasnnya.

Atas dasar itu, Arifin memastikan tidak hanya akan melakukan aksi bukan di Mabes Polri namun juga di Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Kantor Badan Pertanahan Nasional.

“Untuk aksi selanjutnya kami juga akan ke kantor BPN Pusat agar membongkar dan menindak tegas mafia tanah yang ada di BPN Pamekasa,” terangnya.

“Kami akan kawal sampai Satgas Mafia tanah turun ke Pamekasan untuk menyelesaikan masalah yang menimpa Ibu Bahriyah dan Kapolres dan Kasatreskrim Pamekasan dicopot,” tandasnya.

(Tim Media)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

GSBI: Aksi Sejuta Buruh Merupakan Aksi Damai Untuk Memperjuangkan Hak Buruh
Silaturahmi dengan MUI Pusat, PGSI Pastikan Pendeta Gilbert Telah Dimaafkan
Diduga Korupsi Danah Hibah BUMN, Wilson Lalengke: Bubarkan PWI Peternak Koruptor
Bocor! PWI Pusat Minta Ilham Bintang dan Timbo Siahaan Diberikan Peringatan Keras
Oknum Polisi PMJ, Ikat Tembak Perut M.DAT, Keluarga Minta Perlindungan Hukum
Pimpin Apel Perdana Pasca Lebaran, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang Berikan Penghargaan dan Gelar Halal Bi Halal
Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Gelar Buka Bersama, Salsabilla: HIPMI Tetap Solid Untuk Indonesia Maju
Wartawan akan Demo Pengadilan Negeri Cikarang Kabupaten Bekasi Terkait Tolak Liputan

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 06:56 WIB

Babinsa Koramil Terangun dan Bhabinkamtibmas Polsek Terangun Dampingi Program Pemberdayaan Masyarakat

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:48 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja

Rabu, 1 Mei 2024 - 06:42 WIB

PERSONIL KORAMIL 09/PUTRI BETUNG KOMSOS DENGAN POLISI KEHUTANAN

Selasa, 30 April 2024 - 02:34 WIB

Danramil 08/Blangpegayon Bersama Muspika Hadiri Akreditasi Puskesmas Cinta Maju

Senin, 29 April 2024 - 07:42 WIB

Hadir Bermanfaat Strong Point Pagi, Wujud Nyata Pelayanan Polsek Kutapanjang Untuk Masyarakat

Senin, 29 April 2024 - 02:34 WIB

Babinsa Koramil 07/Blangjerango Ajak Perangkat Desa Ngopi Bareng

Sabtu, 27 April 2024 - 04:46 WIB

Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Pining Melaksanakan Sosialisasi Bersama Masyarakat

Jumat, 26 April 2024 - 15:43 WIB

Bravo, Satreskrim Polres Gayo Lues Kembali Amankan dua Pelaku Perjudian Online

Berita Terbaru