Tak Senang Akan Pemberitaan, Pajar Saragih : ‘ Diduga Kabag Umum Kab Rohil Lagi-lagi Gagal Paham.”

Avatar

- Redaksi

Kamis, 21 September 2023 - 03:43 WIB

4056 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU — Pajar Saragih Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Media Indonesia (AMI), sesalkan sikap salah seorang oknum Pejabat, yang diduga selaku Kabag Umum di Sekretariat Daerah Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau yang terkesan arogan didalam berbahasa kepada insan pers.

” Sungguh kita sesalkan Oknum berinisial S yang diduga selaku Kabag Umum di Sekretariat Daerah Kabupaten Rokan Hilir, melakukan dugaan mengancam insan pers dengan bahasa-bahasa yang tidak pantas dilontarkan seorang figur Publik. ‘ ucap Pajar Saragih Wakil Ketua Umum II (dua) DPP AMI, dalam pres rilisnya kepada awak media. Rabu (20/09/2023)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kenapa saya katakan demikian?, ini saya katakan dimana saya mendapatkan beberapa bukti screenshot percakapan antara dirinya (oknum pejabat berinisial S) kepada salah seorang wartawan Bagansiapiapi Kab.Rokan Hilir dengan melontarkan kata ancaman yakni, ” Jangan banyak ngomong di polres kau ngomong. “, ” Percuma sudah aku lapor kau”, ” Terlambat kau, sudah kau naikan berita, kau ganggu aku baru kau ngomong gitu. “, ” Ikhlas nggak ikhlas bukan urusan kau. “.

Baca Juga :  Teva Iris Resmi Dilaporkan Ke Mapolda Riau, AMI Tidak Akan Mundur Selangkahpun

Dan saat dipertanyakan awak media, Masalah berita…apa salah berita tu pak kabag.Dan ‘ S’ kembali menjawab, ” Kau baca sendiri kau analisa sendiri, kau kan hebat. bebernya ( Pajar Saragih)

Diketahui juga, oknum berinisial ‘S’ diduga meradang dengan salah seorang wartawan di kota Bagansiapiapi Provinsi Riau, terkait pemberitaan yang diunggah di media online (siber) berjudulkan “Rangkap Jabatan Diduga “Haus Jabatan Dan Nuansa Subahat Praktek Rasuah” dengan link berita https://sidakkriminal.com/2023/09/17/rangkap-jabatan-diduga-haus-jabatan-dan-nuansa-subahat-praktek-rasuah/ tertanggal 17 September 2023

“Jika karena pemberitaan tersebut dirinya (oknum berinisial S) diduga meradang dan melontarkan bahasa-bahasa yang tidak santun dan diduga terkesan arogan, maka dapat dipastikan oknum berinisial lagi-lagi diduga gagal paham. ” tambah Pajar Saragih

Tidak seharusnya dirinya meradang, jika tidak puas dan merasa dirugikan akan pemberitaan yang telah diterbitkan oleh media berbadan hukum maka diwajibkan dirinya menggunakan haknya sebagai warga negara indonesia yakni hakjawab sebagaimana yang diamanahkan Undang-Undang RI Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers pasal 5 ayat (2) dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) pasal 11.

Baca Juga :  Diduga Kadisdik Menutupi Informasi yang Dibutuhkan Media, AMI Minta Sekda Panggil Kadisdik Pekanbaru

Dipenghujung, Pajar Saragih meminta kepada Afrizal Sintong Bupati melalui H Fauzi Efrizal Sekretaris Daerah (Sekda) Kab Rohil segera non aktifkan oknum berinisial ‘S’ Kabag Umum yang diduga tabrak dan/atau kangangi Undang-Undang RI Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri NO.X.800/33/57 Tertanggal 14 Maret 2016, Peraturan Pemerintah RI
Nomor 16 Tahun 2007 Tentang
Penyelenggaraan Keolahragaan pasal 56 ayat
(1) Pengurus komite olahraga nasional, komite olahraga
provinsi, dan komite olahraga kabupaten/kota bersifat
mandiri dan tidak terikat dengan kegiatan jabatan
struktural dan jabatan publik.

Sumber : DPP AMI

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Penuhi Hak Sebagai Warga Negara Indonesia,Sarwono Layangkan Hakjawab kepada Windy Priyanto
Ismail Sarlata Ketum AMI Mengucapkan Selamat Atas Pengukuhan dan Pelantikan Serta Siap Mendukung DPW PWDPI dan Organisasi Wartawan Lainnya
Pelantikan PWDPI Riau, Ini Kata Ketua Umum Dan Ketua DPW PWDPI Serta Gubernur Riau
Seleksi Akreditasi LBH BARU, Kanwil Riau Lakukan Verifikasi Faktual ke LBH MHJ
Ismail Sarlata Ketua Umum AMI, Tunjuk Alex Cowboy dan Idham Syarif Sebagai Ketua Panitia dan Penanggungjawab Pelaksanaan Pengukuhan dan Pelantikan
Diduga Kadisdik Menutupi Informasi yang Dibutuhkan Media, AMI Minta Sekda Panggil Kadisdik Pekanbaru
Teva Iris Resmi Dilaporkan Ke Mapolda Riau, AMI Tidak Akan Mundur Selangkahpun
Terkait Peredaran Surat Penugasan, Berikut Kritikan Endang Sukarelawan Politisi Senior Golkar Riau

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 01:40 WIB

Babinsa Koramil Terangun Bantu Warga Merontok Padi

Jumat, 17 Mei 2024 - 00:48 WIB

PPL Dabun Gelang Berikan Penyuluhan di SLB Negeri Pembina Blangkejeren

Kamis, 16 Mei 2024 - 07:39 WIB

Babinsa Pos Ramil Dabun Komsos Dengan Warga Binaan

Kamis, 16 Mei 2024 - 02:44 WIB

Syaiful Syafri ; Silaturahmi PKS KE PKB Dibahas Calon Gubsu Dan Wagubsu Untuk Kesejahteraan Umat

Rabu, 15 Mei 2024 - 04:12 WIB

Pejabat Dinas Pendidikan Deli Serdang Diduga Kebal Hukum

Selasa, 14 Mei 2024 - 14:30 WIB

Pangdam Iskandar Muda Terima Silaturahmi dari Rektor IAIN Langsa

Selasa, 14 Mei 2024 - 08:41 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Pengaturan dan Pengamanan di Lokasi Longsor

Selasa, 14 Mei 2024 - 06:40 WIB

Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca Dampingi Petani Panen Kopi

Berita Terbaru

GAYO LUES

Babinsa Koramil Terangun Bantu Warga Merontok Padi

Sabtu, 18 Mei 2024 - 01:40 WIB