Pengedar Sabu 2 Kg Diancam Hukuman Mati

Avatar

- Redaksi

Kamis, 31 Agustus 2023 - 20:14 WIB

4045 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN | Polres Asahan berhasil menangkap empat orang pria dengan barang bukti narkoba seberat 2 kilogram jenis sabu Kamis (31/08/2013)

Adapun pengungkapan narkoba jenis sabu ini merupakan jaringan peredaran internasional dan berasal dari Malaysia.

“Berhasil kita amankan empat orang laki – laki yang sebelumnya mereka ini terlibat jaringan narkoba internasional Malaysia,” kata Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung SH, SIK, MH.

Adapun empat pria yang diamankan atas kasus narkoba jaringan internasional itu memiliki peran berbeda beda diantaranya EAS (31) warga Tanjungbalai sebagai pemilik barang, FR (29) sebagai pengantar barang warga Tanjungbalai, kemudian DI (39) dan JL (31).

Keempatnya merupakan target operasi Polres Asahan dan sudah lama menjadi incaran karena terlibat peredaran narkoba jaringan Internasional.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Gayo Lues Limpahkan Tersangka Tindak Pidana Perambahan Hutan dan Kasus Judi Online ke Jaksa

“Penangkapan kita lakukan melalui undercover buy, jadi salah seorang pelaku yang sudah kita intai ini dipancing untuk bertransaksi narkoba dengan anggota,” kata Rocky.

Setelah berhasil memancing salah satu pelaku ini kemudian mengajak berjumpa di salah satu Cafe yang berada di Kota Tanjungbalai.

“Tim memesan sabu kepada salah seorang tersangka berinisial DI kemudian dia menghubungi PL (buron). Lalu oleh PL menghubungi lagi Jalan yang kenal dengan EAS lalu barang itu diantar oleh FR terang,” Kapolres.

Komplotan pemain narkoba jaringan internasional ini berhasil dibekuk pada (31/07/2023) lalu setelah Polisi memancing bertemu untuk transaksi dalam partai besar yakni 2 kg sabu.

“Hasil introgasi dari pemilik berinisiial EAS sabu dibeli dari seseorang di Tanjungbalai seharga Rp 500 juta untuk 2 kilogram sebelum dijual ke Polisi yang melakukan penyamaran,” ujarnya.

Baca Juga :  Bombardir Pertanyaan Saksi Saksi, Warnai Sidang Kasus Pidana Pembelian 300 Ribu, PN Salatiga

Sebenarnya, kata mantan Kapolres Dairi ini pengungkapan narkotika jaringan Internasional tersebut telah lama menjadi buruan Polres Asahan karena di wilayah hukumnya kerap jadi pintu masuk narkoba jaringan Malaysia.

“Kita akan terus kejar ini DPO bandar dan pemain besarnya kemana pun,” ujarnya.

Adapun barang bukti narkoba tersebut terdiri dari dua kemasan dimana masing-masing kemasan dibalut dalam plastik teh cina. Empat tersangka diamankan itu kini dipersangkakan dengan pasal 114 subs ayat 2 pasal 112 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal mati atau penjara seumur hidup.(Leodepari)

Berita Terkait

Tokoh LSM, Paparkan Kinerja Pemerintah Aceh Dan Pemerintah Daerah Kabupaten Gayo Lues Juga Banyak Melakukan Pembangunan Rumah Layak Huni
Oknum TNI-AU dan Jenderal Polisi Diduga Back-up Illegal Logging Kayu Ulin di Kalteng
Suprapto Terzolimi Kirim Surat Permohonan Pendampingan ke Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia
Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu Terkenal di Kecamatan Bandar, Barang Bukti Seberat 38,78 Gram Diamankan
Kasus Pengeroyokan Wartawan Logikarakyat.id, Kuasa Hukum: Terindikasi Percobaan Pembunuhan
Polres Simalungun Amankan Tiga Tersangka Kasus Narkoba di TPU Muslim, Bandar Masilam
Satreskrim Polres Gayo Lues Limpahkan Tersangka Tindak Pidana Perambahan Hutan dan Kasus Judi Online ke Jaksa
Ini Tampang Lima KKB Pembunuh Pilot Heli WN Selandia Baru

Berita Terkait

Selasa, 10 September 2024 - 22:55 WIB

Tokoh LSM, Paparkan Kinerja Pemerintah Aceh Dan Pemerintah Daerah Kabupaten Gayo Lues Juga Banyak Melakukan Pembangunan Rumah Layak Huni

Selasa, 10 September 2024 - 03:05 WIB

BABINSA KORAMIL 06/TRIPE JAYA DAMPINGI PETANI CEK PERTUMBUHAN TANAMAN JAGUNG

Senin, 9 September 2024 - 05:42 WIB

Panwaslih Melaksanakan Silaturahmi Dengan Para Babinsa di Wilayah Kecamatan Pining Kabupaten Gayo Lues

Senin, 9 September 2024 - 04:04 WIB

Ketua LSM FPPL/Aktivis Muda Rahmin Ucak : Kelangkaan Pupuk Subsidi Masih Jadi Persoalan Petani

Sabtu, 7 September 2024 - 07:04 WIB

BABINSA KORAMIL 04/KP MENDAMPINGI WARGA PANEN PADI DI DESA BINAANNYA

Jumat, 6 September 2024 - 07:46 WIB

Danramil 08/ Blangpegayon Hadiri Jum’at Curhat Yang Diadakan Polres Gayo Lues

Kamis, 5 September 2024 - 16:00 WIB

Direktur Bembiayaan Pertanian Kementan Berkunjung Ke Gayo Lues

Kamis, 5 September 2024 - 05:04 WIB

Babinsa Bersama Gotong Royong Bersihkan Saluran Irigasi

Berita Terbaru