Gayo Lues – Pejabat Bupati, Drs. H. Alhudri. MM,. menghadiri rapat paripurna tentang pembahasan Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK tahun 2022, dan Rancangan Qanun tentang Pajak dan Retribusi, bertempat di gedung DPRK Kabupaten Gayo Lues, Selasa 8 Agustus 2023.
Rapat paripurna masa sidang II tahun 2023 langsung dipimpin Ketua DPRK Gayo Lues H. Ali Husin didampingi Wakil Ketua I H. Ibnu Hasyim dan Wakil Ketua II H. Rauh beserta seluruh anggota DPRK.
Pj. Bupati Gayo Lues H. Alhudri dalam sambutanya mengatakan berkaitan dengan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2022 yang kami sampaikan ke DPRK Gayo Lues, telah dilakukan pengauditan oleh BPK RI sebelumnya.
“Atas kerja keras kita bersama Alhamdulillah BPK RI memberikan penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan tahun anggaran 2022. dengan demikian Kabupaten Gayo Lues sudah 9 kali berturut-turut mendapatkan WTP dari BPK RI sejak dari tahun 2014″, kata Alhudri.
Ia menambahkan,Gayo Lues juga merupakan dengan Prevalensi stunting tertinggi di provinsi aceh, Bahkan ditahun 2021 mencapai 42,9 persen jauh diatas prevalensi stunting provinsi aceh yang berada pada prevalensi 33,2 persen.dan di tahun 2022 prevalensi stunting di Gayo Lues turun menjadi 34,6 persen.
” Penurunan angka sunting ini tidak terlepas dari upaya kerja keras pemerintah Daerah dalam melakukan program atau kegiatan yang berkaitan dengan penurunan angka stunting”, sebutnya
Setelah ada kesepakatan Penetapan Qanun pertanggungjawaban APBK, kami akan segera menyampaikan rancangan kebijakan umum perubahan APBK tahun 2023 serta Prioritas plafon anggaran sementara perubahan (PPAS-P) untuk kita bahas dan kita sepakati bersama jelasnya di akhir sambutannya
(Laber)