Deli Serdang | Dalam rangka mewujudkan ketentraman dan ketertiban bagi masyarakat Sumatera Utara (Sumut), Anggota DPRD Sumatera Utara, Drs.H.Muhammad Subandi, ST.,MM dan Akademisi Hukum Muhammad Fadil Habibi, SH., MH menggelar sosialisasi Ranperda Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum. Kegiatan ini, di laksanakan, di Hotel Wing, Kompleks HUB Kuala Namu, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, pada hari Sabtu, 29 Juli 2023, sekira pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB s/d selesai. Acara tersebut turut, di hadiri oleh beberapa Insan Pers yang mendukung penyebaran informasi tentang Ranperda ini ke masyarakat.
Dalam penjelasannya, Subandi menegaskan perlunya Ranperda Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum untuk menjaga ketenangan dan ketertiban umum di wilayah Sumatera Utara. Fadil juga memberikan data terkait kasus kejahatan di Sumatera Utara yang mengalami peningkatan pada Tahun 2022 lalu di bandingkan Tahun sebelumnya, dan menyebutkan Sumatera Utara termasuk dalam 5 Provinsi dengan tingkat kriminalitas tertinggi di Indonesia. Oleh karena itu, Ranperda ini menjadi langkah penting dalam upaya mengatasi permasalahan tersebut.
Sosialisasi ini bukan hanya sebagai forum penyampaian informasi, tetapi juga sebagai wadah untuk menerima aspirasi dari masyarakat dan Insan Pers. Beberapa peserta, termasuk Lian Limbong dan Syamsul Bahri Hasibuan, menyampaikan pandangan mereka terkait Ranperda Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum. Lian Limbong mengungkapkan keprihatinan atas maraknya aksi begal yang meresahkan masyarakat, terutama yang di lakukan oleh kalangan remaja dengan motif ekonomi. Ia menyarankan perlunya perhatian khusus dalam pembinaan dan edukasi keluarga serta kelompok masyarakat untuk mengatasi fenomena ini.
Sementara itu, Syamsul Bahri Hasibuan menyoroti masalah ketertiban terkait banyaknya anak remaja yang mengendarai sepeda motor tanpa memiliki SIM. Ia mengimbau agar kepolisian, orang tua, dan pihak sekolah mematuhi peraturan yang berlaku demi menjaga ketertiban di jalan raya. Syamsul juga menambahkan perlunya peraturan yang mampu menciptakan efek jera bagi kalangan remaja yang terlibat dalam kriminalitas.
Faisal, seorang peserta dari Insan Pers, menyampaikan perlunya melihat akar masalah kenakalan remaja, salah satunya adalah pengaruh negatif dari game yang mengandung kekerasan dan unsur kriminalitas. Ia berpendapat bahwa pemerintah perlu melakukan sensor atau larangan terhadap game-game yang dapat mempengaruhi perilaku negatif kalangan remaja.
Subandi dan Fadil memberikan apresiasi atas masukan dan pandangan yang di sampaikan oleh peserta sosialisasi. Mereka berjanji untuk mempertimbangkan aspirasi dari masyarakat dan Insan Pers dalam penyusunan lebih lanjut dari Ranperda Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum. Mereka berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat Kecamatan Batang Kuis dapat lebih memahami pentingnya Ranperda ini untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis bagi seluruh warga Sumatera Utara.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)